Tutorial Membuat Privacy Policy

Masih dengan usaha maksimal untuk mempercantik dan berusaha menjadikan keren blog, ada yang berteori bahwa blog yang cakep alias keren merupakan pilihan bagi visitor untuk nongkrong berlamaan di blog, namu yang bisa menilai keren tidaknya blog adalah visitor sendiri bukan yang punya blog. 

Nah salah satu cara biar agak kelihatan keren blognya adalah dengan melengkapi fitur blog yang yang katanya fitur ini juga merupakan syarat untuk dapat diterima oleh GA, katanya gitu..terlepas dari syarat atau bukan, yang penting diusahakan blog ada privacy policynya, biar kelihatan blog profesional gitu.. hehe

Sebenarnya banyak situs penyedia privacy policy, namun kali ini saya coba pilih yang saya anggap termudah dalam proses pembuatannya yaitu di privacypolicyonline
Oke, langsung saja kepokok permasalahan  Tutorial Membuat privacy policy di blog, silahkan ikut langkah-langkahnya sebagai berikut :

1. Silahkan klik Disini
2. Maka akan muncul halaaman seperti berikut ini dan silahkan isi semua data yang diminta selanjutnya klik Generate Policy
3. Setelah klik generate policy maka akan dibawa kehalamana baru seperti gambar beriktu dan itu adalah privacy policy kamu sudah jadi dan bisa di copy pastekan di halaman page anda, namun sebaiknya ambil kode HTML nya karena dengan kode html akan lebih lengkap tentang privacy policy kamu 
4. Untuk mendapat kode HTML nya silahkan Generate HTML fir this page yang berada paling bawah  privacy policy tadi diaatas, contohnya seperti gambar berikut, 
maka akan terbuka tab baru yang berisikan kode seperti gambar berikut ini
Nah kode itu silahkan di copy
5. Selanjutnya silahkan buka blog kamu dan klik HALAMAN terus klik HALAMAN BARU seperti gambar berikut dan terakhir klik PUBLIKASIKAN
6. Nah selesai sudah, silahkan lihat hasilnya.

Untuk lebih detailnya silahkan Tonton Tutorial via Videonya



Demikian artikel Tutorial Membuat privacy policy ini semoga bermanfaat dan mohon maaf bila ada kekurangan. Semoga sukses.




Share this

Related Posts

Previous
Next Post »